JAKARTA, - Badan Kepegawaian Negara BKN mengingatkan batas waktu bagi Pegawai Negeri Sipil PNS yang akan mengajukan kenaikan pangkat periode 1 April 2022. Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan pengusulan kenaikan pangkat tersebut paling lambat diterima pada 28 Februari 2022. Adapun tenggat waktu pengusulan kenaikan pangkat tersebut diatur dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002. "Masa kenaikan PNS ditetapkan pada tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahun, kecuali kenaikan pangkat Anumerta dan kenaikan pangkat Pengabdian," katanya melalui keterangan tertulis, dikutip dari situs resmi BKN, Kamis 10/2/2022. Baca juga Tjahjo Kumolo Potongan Tunjangan Pensiun PNS Sifatnya Sukarela... Satya kembali menjelaskan bahwa proses layanan kenaikan pangkat periode 1 April 2022 tersebut sudah bisa dilaksanakan secara elektronik paperless. Pengajuan kenaikan pangkat dilakukan melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian SAPK dan aplikasi pendukung dokumen elektronik DOCUdigital yakni itu, BKN menyampaikan bagi instansi yang termasuk dalam tahap uji coba pilot project, bisa mengajukan kenaikan pangkat lewat aplikasi layanan kepegawaian SIASN. Baca juga Investasi Ilegal Makan Banyak Korban, Begini Kata OJK Adapun pengusulan kenaikan pangkat dapat disampaikan melalui instansi masing-masing dan usulan nominatif dapat disampaikan ke BKN Pusat untuk PNS wilayah kerja instansi vertikal instansi pusat. Sedangkan Kantor Regional BKN I hingga BKN XIV diperuntukkan bagi wilayah kerja instansi pemerintah daerah pemda. "Hal ini sudah disampaikan kepada seluruh instansi pusat dan daerah melalui surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor D 26-30/V 108-9/99 tanggal 20 Juli 2020 tentang Proses Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS dan Pensiun PNS/ Pejabat Negara secara elektronik," jelasnya. Baca juga Sri Mulyani Putar Otak, Siapkan Tunjangan Tambahan PNS yang Pindah Kerja ke IKN Baru Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.