Lampuburitan wajib dimiliki kapal dan harus dinyalakan ketika daya pandang rendah. Fungsi klakson kapal tergolong vital di malam hari, bisa digunakan untuk memberi tanda bagi kapal yang mendekat dan untuk memanggil bantuan ketika terjadi masalah. Namun pengadaan klakson hanya opsional, pada situasi genting lampu sinyal (flare) lebih tepat
Lampu Navigasi KapalLampu Navigasi kapal bertujuan untuk keamanan dalam pelayaran, sebuah kapal dilengkapi lampu navigasi dengan maksud untuk memberikan kode atau signal kepada kapal lain disekitarnya pada malam hari. Lampu-lampu itu disebut lampu navigasi kapal. Setiap perwira yang sedang melakukan tugas dan tanggungjawabnya di atas kapal harus memiliki kecakapan yang baik dan mengetahui dengan jelas mengenai karakteristik setiap lampu navigasi. Sehingga memudah dalam mengambil tindakan dengan benar bilamana terjadi hal-hal yang dianggap dapat menimbulkan bahaya navigasi kapal memiliki karakteristik masing-masing berdasarkan nama dan penempatannya. Selain itu lampu navigasi juga memiliki sector sudut dan jarak tampak. Jarak tampak lampu navigasi kapal sangat bergantung pada ukuran kapal atau GT Gross Tonnage semakin besar GT kapal maka jarak tampak lampu navigasinya pun semakin jauh. Jadi dapat dikatakan bahwa jarak tampak lampu navigasi kapal berbanding lurus terhadap GT kapal lampu navigasi kapal harus dipenuhi semenjak saat matahari terbenam sampai matahari terbit. Selama malam hari ketika kapal sedang memiliki laju terhadap air maka kapal tersebut harus dan wajib memperlihatkan lampu navigasinya sebagaimana yang diatur dalam P2TL pada bagian C tentang ’PENERANGAN DAN SOSOK BENDA’’.Pada malam hari setiap kapal tidak diperbolehkan memperlihatkan lampu lain selain lampu navigasi sebagaimana yang diatur dalam P2TL bagian C, dengan pengecualian bahwa penerangan-penerangan lain tersebut tidak mengakibatkan kekeliruan terhadap penerangan lampu navigasi serta tidak mengakibatkan melemahnya lampu navigasi kapal sebagaimana yang dimaksud pada malam hari lampu navigasi kapal juga wajib diperlihatkan ketika sedang berada dalam situasi tertentu, seperti situasi dimana jarak penglihatan terbatas yang biasanya diakibatkan oleh kabut atau ini merupakan Penerangan-Penerangan Lampu Navigasi KapalJenis Lampu Navigasi KapalLampu Tiang DepanLampu tiang depan adalah sebuah penerangan yang ditempatkan disumbu membujur kapal, dimana lampu ini memperlihatkan warna putih. Lampu tiang depan harus memperlihatkan cahaya lampu dari arah lurus kedepan haluan kapal hingga 22,5° di belakang arah melintang kedua lambung tiang depan memiliki sector 225°, untuk kapal yang memiliki panjang lebih dari 50 Meter harus memsang 2 buah lampu tiang yakni lampu tiang depan dan lampu tiang di tengah yang berada pada lampu tiang utama dengan Panjang 50 Meter atau lebihKapal dengan Panjang kurang dari 50Lampu LambungLampu lambung adalah lampu navigasi yang terdapat pada kedua lambung kapal yaitu lampu dengan penerangan warna hijau pada lambung kanan starboard side dan lampu dengan penerangan warna merah pada lambung kiri port side. Lampu lambung harus memperlihatkan cahaya dari arah lurus kedepan sampai 22,5° di belakang arah melintang pada kedua sisinya. Lampu lambung memiliki sector 112,5°. Pada saat kapal dalam situasi berhadapan kedua lampu lambung ini dapat terlihat namun, dalam keadaan menyusul kedua lampu lambung ini tidak dapat BuritanLampu buritan adalah lampu navigasi yang memperlihatkan penerangan dengan warna putih yang ditemaptkan di buritan atau sedekat mungkin dengan buritan kapal. Lampu buritan memiliki sector busur cakrawala 135°, lampu buritan harus dipasang sedemikian rupa untuk dapat memperlihatkan penerangan 67,5° dari arah kebelakang pada kedua TundaLampu tunda adalah lampu navigasi yang memperlihatkan penerangan dengan warna kuning. Penerangan ini biasanya diperlihatkan oleh kapal yang sedang menunda, guna untuk memberikan signal atau informasi terhadap kapal lain tentang aktivitas dari kapal Kedip/Penerangan KedipLampu ini merupakan penerangan yang berkedip-kedip dengan selang waktu tertentu. Penerangan ini memiliki frekuensi 120 atau lebih kedipan setiap satu KelilingLampu keliling adalah suatu penerangan yang memperlihatkan cahaya dengan sector 360°, atau dengan kata lain penerangan ini dapat terlihat dari segala kuning merupakan lampu keliling yang bisa terlihat dari segala arahJarak Tampak Lampu Navigasi KapalKapal-kapal yang panjangnya 50 Meter atau lebih ≥ 50 mKapal-kapal yang panjangnya 12 meter atau lebih tetapi kurang dari 50 meter ≥ 12 < 50 meterKapal-kapal yang panjangnya kurang dari 12 meter < 12 m
JenisPencahayaan dan Lampu Kapal Wajib Dimiliki. Sebagai pelayar, anda membutuhkan pencahayaan yang banyak. Cahaya selalu datang dari sebuah sumber yang artifisial di malam hari. Anda tidak bisa mendapatkan cahaya yang alami kecuali di pagi hingga sore hari. Setelah matahari terbenam, maka anda wajib mencari sumber pencahayaan yang lain.
Lampuburitan. d) Kapal yang di gerakkan dengan tenaga terhadap kapal mana berlaku Ayat ayat (a) dan (c) diatas harus juga memenuhi Aturan 23 (a) Di atau dekat daerah daya tampak terbatas,baik pada waktu siang atau pada malam hari,isyarat isyarat yang di isyaratkan dalam aturan ini harus di gunakan sebagai berikut :
2 Kapal dianggap sedang menyusul, di mana bilamana mendekati kapal lain dari jurusan lebih dari 22,5 derajat di belakang arah melintang yakni dalam kedudukan demikian sehingga terdapat kapal yang sedang disusulnya itu, pada malam hari ia dapat melihat hanya lampu buritannya saja, tetapi tidak satupun dari lampu-lampu lambungnya.
vh0sX0K. 14upr7ontk.pages.dev/21914upr7ontk.pages.dev/75114upr7ontk.pages.dev/17514upr7ontk.pages.dev/78314upr7ontk.pages.dev/95714upr7ontk.pages.dev/60714upr7ontk.pages.dev/85514upr7ontk.pages.dev/44114upr7ontk.pages.dev/714upr7ontk.pages.dev/65514upr7ontk.pages.dev/31514upr7ontk.pages.dev/21414upr7ontk.pages.dev/74114upr7ontk.pages.dev/28614upr7ontk.pages.dev/699
isyarat lampu kapal pada malam hari